Ketua DPR Marzuki Alie:Belum Tentu Salah Menurut Hukum
Marzuki Alie menjadi sosok populer setelah mengetukkan palu yang membuat sebagian wakil rakyat menyerbunya seperti sekelompok massa jalanan yang beringas. Bahkan seorang wakil rakyat melemparinya dengan sebotol air minelar (jika di ruang sidang gedung DPR ada batu, jangan-jangan wakil rakyat itu akan tergoda mengambil batu seperti dalam tawuran massa) -Red).
Sarjana ekonomi lulusan Universitas Sriwijaya Palembang terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk periode 2009-2014. Bagi lelaki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 6 November 1955, yang bergabung sebagai fungsionaris DPP Partai Demokrat sejak tahun 2003, posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat merupakan prestasi spektakuler dalam karier politiknya.
Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR pernah mengatakan bahwa ditunjuknya Marzuki untuk diajukan sebagai Ketua DPR oleh Partai Demokrat, merupakan putusan tepat. “Marzuki Alie, adalah sosok yang pantas untuk memimpin DPR. Kami yakin Pak Marzuki jalankan tugas dan amanat sebagai Ketua DPR," kata Anas yang sebut sebagai calon Ketua DPR pilihan Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun bukan berarti tak ada tak mengungkit Marzuki. Pada September 2009, saat Marzuki masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan kemudian diangkat sebagai Ketua DPR, Forum Masyarakat pemantau Parlemen (FORMAPI) menebar informasi di Gedung DPR. "Marzuki kan pernah jadi tersangka kasus korupsi, lalu kasusnya mengendap. Kalau dia jadi Ketua DPR akan bermasalah," ujar Kordinator Formapi Sebastian Salang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 September 2009.
Sebastian menilai kinerja DPR yang baru akan lebih berat. "Saya tidak tahu pertimbangan SBY memilih Marzuki. Tapi pastinya dia dianggap taat dan layak untuk membawa misi Demokrat. Tapi dengan citra DPR yang buruk seperti sekarang, DPR ke depan bakal memikul beban berat," katanya.
Dalam catatan Formapi pada Agustus 2004, Marzuki Alie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati Palembang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek optimalisasi pabrik semen PT Semen Baturaja pada tahun 1997-2001. Saat itu Marzuki Ali menjabat sebagai Direktur Komersial PT Semen Baturaja. Marzuki tidak sendiri, dia bersama dua tersangka lainnya yakni Kepala Departemen Niaga sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijaya dan Direktur Teknik Darusman.
Ketiganya diduga mengkorupsi 20 persen dari total anggaran Rp. 600 miliar dalam proyek tersebut. Korupsi dilakukan saat pembelian barang materil dalam proyek optimalisasi ini. Namun setelah diselidiki, Marzuki dianggap tidak terbukti bersalah. Kasusnya hanya sampai di tingkat penyidikan dan tidak sampai ditahan.
Marzuki kini menjadi orang penting di lembaga terhormat. Dia menunjukkan sikap kenegarawanannya dalam menyikapi kisruh di sidang paripurna DPR pada Selasa 2 Maret. Padahal dalam sidang tersebut ia nyaris terkena lemparan botol air mineral dan banyak mendapat kecaman pascakeputusannya menutup sidang di tengah maraknya interupsi anggota dewan. Mantan Sekjen Partai Demokrat ini justru dengan berbesar hati memaafkan anggota dewan yang melemparkan botol air mineral tersebut. "Mungkin dia sedang emosi. Nanti kita lihat masalahnya apa. Saya pribadi akan memaafkannya. Namun aturan akan tetap ditegakkan," katanya kepada wartawan tak lama setelah meninggalkan ruang sidang paripurna.
Kebesaran hati Marzuki Alie juga dipertontonkannya saat menjadi tamu di acara tvone, Selasa malam. Kala pihak stasiun televisi mempertemukan dirinya dengan Akbar Faisal, Ketua DPR ini langsung berdiri menyambut anggota Pansus Century yang dikenal vokal dalam menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai dugaan skandal tersebut. "Ini adik saya," kata Marzuki Alie, sambil terus menjabat erat tangan Akbar Faisal. Sebelumnya, Akbar Faizal terlihat sangat emosi dalam rapat paripurna Pansus Hak Angket Century. Akbar bahkan sampai diamankan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Marzuki Alie berkeyakinan sikap dan langkah yang diambilnya saat mengetuk palu untuk menutup sidang sudahlah. "Saya menutup sidang itu karena agenda yang sudah disepakati bersama sudah selesai. Kalau hal yang subtansial sudah selesai, tidak salah dong saya tutup," ujar Marzuki kepada Zulkarmedi Siregar dari Forum, Selasa 2 Maret 2010. Seperti apa penjelasan dan pendapatnya tentang hasil paripurna DPR dua hari itu? Berikut nukilannya :
Apa penyebabnya sehingga keributan di sidang paripurna kemarin harus terjadi?
Agendanya kan sudah jelas, ada dua. Kalau mau mengubah agenda seharusnya disampaikan pada pagi hari ketika kita membahas agenda paripurna. Tapi, ternyata tidak ada. Kalau pembahasan di luar agenda kenapa harus diteruskan. Agenda pokoknya yakni pelantikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan pembacaan laporan hasil kerja Pansus Hak Angket Bank Century.
Protes dari para anggota dewan itu dipicu oleh permasalahan teknis, seperti mikrofon yang mati. Karena itu saya menghimbau agar para anggota dewan dapat bertindak sesuai aturan. Jadi, rapat paripurna saya tutup bukan karena deadlock, tapi karena agenda sudah selesai. Yang jelas, sejak awal telah disepakati bahwa sidang diagendakan berlangsung dalam dua rapat paripurna, mengacu pada tata tertib DPR. Bukan merupakan masalah yang substansial.
Soal yang memberikan surat itu?
Jangan terlalu dipersoalkanlah. Itu biasa. Kalau ada orang kasih surat, tentu kita terima. Jangan semua dipolitisasi. Termasuk pemberian surat itu. Tidak subtansial dan tidak ada kaiitannya dengan sidang Paripurna.
Kenapa Anda buru buru mengetok palu menutup paripurna?
Yang jelas, waktu saya sampaikan agenda sidang, pada pembukaan sidang paripurna, dari anggota sidang, tidak ada satu pun permintaan perubahan agenda. Nah, kalau sidang sudah berjalan, keluar dari agenda yang sudah disepakati, tidak bisa dong dirubah lagi.
Bapak disebut otoriter?
Otoriter itu, kalau ada keputusan yang diluar agenda. Saya memutuskan sesuatu kemarin karena agenda yang disepakti sudah selesai. Artinya, keputusan bisa berjalan baik sampai pada keputusan final dan semua agenda yang sudah disepakati semua selesai. Kan tidak baik, kita tegebak pada perdebatan yang tidak subtansial. Daripada kita berdebat panjang tidak subtansial, untuk apa? maka saya tutup itu sidang.
Kenapa tidak ada lobi dengan pimpinan DPR lainnya?
Biasanya, kalau ada yang subtansial, saya pasti lobi, mengusulkan skor supaya ada waktu untuk bertukar pikiran. Nah, kalau tidak ada yang dibicarakan lagi, saya simpulkan rapat sudah selesai.
Bukankah banyak yang sudah interupsi?
Interupsi itu di luar agenda, bagaimana saya harus menanggapinya.
Kenapa tidak didiskusikan dengan pimpinan lain, sebelum ditutup rapat?
Sudah saya bilang tadi, ada hal hal yang perlu saya konsultasikan dan ada yang tidak. Masa, hanya untuk menutup sidang, saya harus tanya kanan kiri.
Matinya mik di sidang paripurna karena sabotase. Benar demikian?
Kalau sistem komunikasi, mik itu kalau sudah lebih sembilan yang menyala, otomatis akan mati. Maka, saya minta kepada kawan kawan supaya tertib dan pelan pelan, tapi kalau berebutan maka miknya mati. Terus terang saya malu, soalnya paripurna ini dilihat semua orang.
Soal mosi tidak percaya kepada Anda?
Itu, kalau semua mosi tidak percaya, tidak jalan semua agenda di DPR ini. Lihat saja aturannya.
Apa tanggapan Anda soal hasil Paripurna yang memutuskan memilih opsi C ?
Apapun hasil keputusan final sidang paripurna tidak ada kaitannya dengan ranah hukum. Hasil paripurna DPR adalah proses politik, yang harus dibedakan dengan proses hukum. Walaupun proses politik menyatakan seseorang bersalah, belum tentu proses hukum juga menyatakan orang itu bersalah.
Artinya, keputusan Pansus itu masih belum final dan mengilkat untuk menyatakan seseorang bersalah?
Semua yang dilakukan Pansus itu murni soal politik dan bukan soal hukum. Tugas DPR adalah mencan kejelasan dan bukan menetapkan siapa yang benar dan siapa yang salah, karena itu adanya di tataran hukum. Jadi, apa yang diputuskan paripurna DPR murni masalah politik. Untuk membuktikan soal siapa yang benar dan salah nanti akan diputuskan oleh aparat hukum.
Bagaimana kalau hasil pansus mengarah pada pemakzulan?
Jangan terlalu jauh dan berpikir begitulah. Saya pikir tidak selalu harus berujuang pada pemakzulan. Mengenai pembahasan tata tertib yang sudah dibahas oleh MPR. memang harus diatur.
Apa hikmah yang bisa diambil dari angket Century ini?
Proses Angket Cemtury merupakan pembelajaran politik yang sangat berharga bagi berjalannya sistem ketatanegaraan yang telah dikembangkan dalam UUD 1945 beserta perubahannya, sekaligus sebagai ujian dari perkembangan demokrasi yang berkualitas. Angket Century ini merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan. Dalam kurun waktu 60 hari kerja, pansus telah menghasilkan kerja yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan.*