Update: Untuk mendapatkan berita-berita terupdate website marzukialie.com bisa men update melalui twitter kami @marzukialie dan untuk komunikasi langsung dengan Dr. H. Marzuki Alie bisa melalui twitter kami @marzukialie_MA
profile marzuki alie Demokrat

TULISAN

Pilkadasung Versi DPRD: Telaah Kritis Demokrasi dan Biaya Politik
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
PROFESIONALISME DIREKSI ASDP DAN JERATAN HUKUM
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
GERAKAN EFISIENSI NASIONAL
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
MINTA MAAF DAN MUNDUR?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KONSISTENSI BERPOLITIK
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D

PENCARIAN

ALBUM


DAPATKAN BUKU YANG SUDAH DITANDATANGANI OLEH MARZUKI ALIE untuk palestine Liga Pendidikan Indonesia

MA MENJAWAB

Harian Republika

Harian Republika, Rabu, 18 November 2009 pukul 12:37:00

Marzuki Alie: Ketua DPR RI 2009-2014 DPR akan Lebih Baik

Marzuki Alie, politikus dari Partai Demokrat, terpilih sebagai ketua DPR RI periode lima tahun ke depan. Bagaimana kiprahnya membawa perahu lembaga terhormat tersebut agar lebih berwibawa dan lebih berkualitas dalam lima tahun ke depan? Kepada wartawan Republika, Stevy Maradona dan  Yulianingsih , Marzuki Alie mengungkapkan gagasannya. Berikut petikannya.
Bagaimana DPR yang sekarang kinerjanya bisa lebih baik dari DPR periode sebelumnya?
Pertama, baik-tidaknya itu yang menentukan komitmen pimpinan. Maka itu, pertemuan pertama kami setelah pelantikan semuanya sepakat dan berkomitmen untuk membawa DPR ini menuju ke arah yang lebih baik. Itu poin penting. Komitmen kebersamaan ini yang kita terjemahkan dalam langkah-langkah untuk membawa lembaga ini menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

Untuk melihat lebih baik atau tidak, kita harus menguasai dulu persoalan yang saat ini ada. Artinya, kita akan SWOT dulu. Saya lama jadi profesional. Maka, ketika saya masuki salah satu institusi, saya analisis SWOT dulu. Saya harus memahami kita ini, parlemen ini, kekuatannya apa yang kita miliki, kelemahannya apa, ancamannya apa,  opportunity ke depan bagaimana.

Opportunity ini, antara lain, ekspektasi masyarakat yang rendah. Ekspektasi rendah ini  kan artinya peluang. Jadi, ketika kita berikan kinerja sedikit saja baik, masyarakat puas. Ini peluang untuk kinerja baik.
Namun, ancaman ini, antara lain, opini dari media sangat menentukan wajah DPR ini. Maka, saya ajak media untuk bicara menyampaikan secara jujur tentang kondisi DPR ini. Kita ajak media untuk sosialisasikan sehingga media dapat informasi yang lengkap dan berita di media tidak ada yang keliru. Karena berita di media yang keliru, susah sekali diperbaiki.Dengan mengetahui seberapa jauh kelemahan kita otomatis langkah untuk memperbaiki jauh lebih mudah. Misalnya, masalah disiplin, banyak kursi kosong. Ini kita lihat karena di sana hanya seremonial, pandangan fraksinya hanya seremonial. Kalau seremonial  kenapa dilakukan hal-hal seperti itu tidak perlu, kita babat saja seremonial. Kedua, misalnya, ada hal-hal yang bisa dituntaskan di Bamus  kenapa harus dibuka lagi di paripurna. Sehingga, sistemnya kita lihat lagi.

Dengan memperbaiki kelemahan-kelemahan ini, saya kira ini pasti kondisi akan lebih baik. Lalu, apa yang jadi kekuatan itu, kita optimalkan untuk menutupi kekurangan kita.

Tantangan DPR RI ke depan apa?
Tantangannya karena ini banyak partai. Partai ini ada sembilan fraksi di sana. Bagaimana kita sosialisasikan bahwa kami pimpinan ini telah menjadi satu kesatuan, dan bagaimana membawa wajah DPR RI ini menjadi wajah yang menjadi harapan masyarakat kita, tempat masyarakat mengadukan persoalannya. Artinya, ini  kan akan dilaksanakan oleh komisi-komisi yang isinya fraksi-fraksi, misalnya, ada masyarakat yang mengadukan permasalahannya.

Komisi-komisi yang mau menemui masyarakat ini perlu sosialisasi meyakinkan. Kecuali ini perusahaan swasta, tempat saya sebagai direktur utama maka saya tinggal perintahkan saja jalan semua. Tapi, ini lembaga politik, belum tentu kita perintahkan berjalan.

Sehingga, komitmen pimpinan ini sangat menentukan, kebersamaan pimpinan sangat menentukan. Kalau pimpinannya sudah warna-warni, ini akan menjadi susah DPR ke depan. Sehingga, pimpinan tidak boleh warna-warni.

Suara saya adalah suara DPR, suara saya bukan suara partai lagi, bukan  speaker of the party . Itu bagiannya Anas Urbaningrum dari ketua Fraksi. Kalau masalah partai, ya saya lempar silakan Pak Anas karena suara saya suara parlemen. Ini konsistensi kita menjalankan tugas pokok dan fungsi kita. Ini sangat menentukan wajah DPR ke depan. Tidak ada seorang wakil ketua mewakili partainya ya tidak boleh. Itu dilakukan ketika dia di partai, tetapi kalau kaitan parlemen yang bicara, ya fraksi.

Dengan begitu, apakah akan ada perubahan tata cara statemen di jajaran DPR?
Tidak boleh wakil ketua memberikan statemen terkait partai, itu yang bicara harusnya fraksi. Itu kita sepakati di antara pimpinan. Jadi, pimpinan DPR itu tidak membawakan suara fraksi, tetapi membawakan suara parlemen. Baru dengan begitu wajah DPR akan ada perbedaan dibandingkan masa lalu. Masa lalu pimpinan waduh... saling berantem memperjuangkan partainya, bagaimana mau baik republik ini.
Saya lama sebagai manajer, sebagai direktur, saya juga punya ilmu untuk manajerial untuk manajemen beberapa kegiatan sehingga mudah-mudahan saya dapat menjalankan ini dengan baik.

Produk UU DPR sebelumnya sering dimentahkan oleh MK, bagaimana mengatasinya?
Legislasi ini adalah pegangan, kita malu manakala 560 orang mengesahkan satu UU hanya dengan satu ketokan Mahkamah Konstitusi, UU tersebut dibatalkan. Cost yang dikeluarkan sedemikian banyak hanya dibatalkan oleh sembilan hakim konstitusi. Malulah kita, padahal di Parlemen itu ada beberapa orang ahli hukum tata negara yang harusnya memahami, apakah UU itu bertentangan dengan yang diatasnya, UUD 1945.

Maka itu, kemarin solusinya adalah sebelum UU kita sahkan, tentu akan kita konsultasikan dulu ke MK. Ini satu langkah baik, terobosan dari kami, alangkah baiknya sebelumnya UU itu diketok, ya kita komunikasikan dulu, kita konsultasikan dulu ke MK, bagaimana ini kalau kira-kira di-judicial review apakah akan dibatalkan.

Tidak ada salahnya antar lembaga saling berkonsultasi karena sesuai keahliannya, karena MK kan keahliannya itu menguji, apakah UU itu sejalan dengan UUD 1945. Nah, kewajiban kita sebagai pimpinan menyinergikan ini sehingga perlu komunikasi acara lembaga. Ini terobosan sistem.

Saya melihat ada tiga hal sistem yang baik, pertama adalah sistemnya, baik dalam pengesahan UU, proses budgeting, maupun pengawasan. Kedua, manusianya yang punya pikiran sehat menjalankan amanah yang berakhlak. Dan, ketiga praktiknya. Sistemnya, orangnya dan praktiknya itu penting.
Kalau ketiga hal tercapai, DPR akan memiliki produk legislasi DPR yang masuk program legislasi nasional periode sebelumnya masih ratusan yang belum selesai.

Apakah di DPR yang baru akan ada strategi khusus untuk menyelesaikan RUU yang ada?
Kita tidak bicara kuantitas, harusnya UU yang urgen yang harus diselesaikan untuk menjalankan republik ini dengan baik itu apa, kita inventarisasi dulu. Kita buat prioritas disana sehingga begitu UU itu disahkan, ya samalah kita. Ada sekian banyak permasalahan tentu dari situ akan kita lihat yang mana yang paling penting. Yang mana yang paling utama dari yang utama.

Kalau kita selesaikan masalah yang paling utama, paling tidak beberapa masalah ikut terselesaikan. Misalnya, ada sistem, ada orang, ada praktik.

Sebenarnya, sistemnya sudah bagus ini, tetapi problem kita di orangnya. Nah, orangnya yang kita perbaiki. Sama dengan UU dari sekian banyak UU nanti kita akan merekrut ahli hukum yang banyak.

Apakah pemekaran wilayah tidak akan dilakukan lagi?
Kita melihat kepentingan juga, pemekaran wilayah ini apakah akan menambah kesejahteraan. Coba di cek, daerah-daerah pemekaran wilayah bukannya menambah percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalau pemekaran dampaknya hanya membuat kemiskinan baru, kenapa harus pemekaran, sehingga pemekaran itu harus dikaji objektif, sumberdaya yang mereka miliki itu apa. Bukan hanya jumlah penduduk, melainkan juga dipetakan sumberdaya yang mereka miliki.

Kalau mereka tidak mampu berdiri sendiri, akhirnya menyusu terus kepada induknya, ya itu sama saja tidak perlu ada pemekaran, ikut saja sama induknya.

Tapi, faktornya kan juga dari DPR?
Ya, intinya politis semua, semua ingin jabatan. Mau jadi bupati, walikota. Itu yang harus berani kita katakan, ini perlu, ini tidak perlu. Artinya harus ada kajian apakah pemekaran itu wajib atau bisa ditunda. Jangan sampai karena persyaratan administratif tanpa persyaratan ekonomis pemekaran itu dilaksanakan. Itu justru akan membuat kantong kemiskinan baru.

Kita perhatikan saja di Indonesia, daerah pemekaran itu terjadi di daerah miskin. Kenapa, karena tidak berkembang, sumberdaya tidak punya, akhirnya apa, mereka mengharapkan DAU, DAK. Sumberdaya yang mereka miliki tidak ada ada, akhirnya apa, lobi-lobi untuk dapat uang banyak, lobi-lobi itu apa, ya uang dan uang itu apa, ya korupsi. Nah, ini yang harus dihilangkan.

Berarti akan ada kajian legislasi baru?
Jadi, Proleg itu harus dikaji dulu, makanya nanti kita bicarakan bagaimana program legislasi ini bisa berkualitas dengan harapan, hasilnya pun juga diharapkan lebih baik dan berkualitas. Dan, dengan begitu jangan sampai 560 orang yang mengesahkan UU kemudian dibatalkan sembilan anggota MK. Sebab cost-nya, mahal.

Proses legislasi itu panjang dengan berbagai proses politik yang panjang, tetapi dibatalkan sembilan hakim konstitusi. Sehingga orang lihat UU itu tidak memiliki makna dan orang melihat DPR hanya menghabiskan uang. Nah, ini yang memperlemah citra DPR. Karena semuanya kejar tayang, apa harus dapat sekian, padahal isinya apa kita tidak ngerti.

Itu yang harus dijadwal secara benar. Sehingga, orang yang di Baleg itu harus betul-betul adalah orang yang ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

Masyarakat sering menyoroti soal maraknya proyek tak jelas di Sekjend DPR, seperti pengadaan laptop, perawatan gedung, dan lain-lain. Bagaimana mengurangi bahkan meniadakan hal tersebut?
Ini masalah sosialisasi. DPR itu tugasnya berat, harus punya fasilitas yang cukup kalau kita mengharapkan produk DPR yang bagus. Kita harus akui. Contoh di luar negeri, satu anggota DPR itu didukung oleh beberapa staf ahli. Kita DPR satu anggota hanya didukung satu staf ahli, menangani tiga departemen dengan berbagai badan.

Bagaimana satu orang bisa menangani banyak persoalan, ini harus kita fahami. Begitu kita mau tambah ruangan, ribut. Ini masalah sosialisasi, masalah dengan media, maka itu, penting komunikasi dengan media, bagaimana kita bisa bawa perubahan berkualitas kalau ruangannya saja antara staf ahli sekretaris itu sempit sekali, untuk tambah staf ahli lagi tidak bisa karena ruangannya tidak ada.

Ini harus difahami. Media belum tentu tahu kalau di Amerika, satu anggota dewan bisa 16 staf ahli, ruangannya besar dan mereka bekerja saja disana. Dan, anggota DPR kerjaannya hanya aspirasi, datang ke konstituennya, menanyakan, sampaikan stafnya, dikelola dan seterusnya. Aspiratif itu.

Tidak seperti sekarang, rapat jam dua, jam tiga pagi. Apa yang bisa kita lakukan dengan rapat jam dua, jam tiga pagi. Maka itu, kita harus tegas dan disiplin tetapkan waktu sehingga ketika DPD tidak selesai jam 12 malam, kita harus bubar. Kita harus atur waktu.

Kunjungan kerja DPR ke luar negeri banyak dikritik masyarakat, apakah ke depan kunker ke luar negeri akan dibatasi atau ditiadakan?
Kita akan bicarakan ke pimpinan bahwa setiap kepergian itu harus ada tujuan. Sepanjang tujuan itu memberikan manfaat, kita tidak boleh alergi bahwa ketika kita mendengar, membaca, dan melihat itu ada bedanya. Kita mendengar ada berita, kita membaca berita itu dengan kita melihat kejadian itu sangat berbeda.
 
DPR periode sebelumnya sering melakukan hak angket dan interpelasi, apakah kedua hak tersebut masih akan marak pada periode saat ini?
Jad, hak DPR itu harus kita pahami, bagaimana jika hak itu digunakan akan memberikan manfaat dan punya hasil. Kita tahu selama ini hak itu digunakan hanya untuk kepentingan politik. Itu bukan hal yang haram, hak interpelasi dan hak angket bukan suatu yang haram, tetapi jangan dibawa ke politik. DPR memang lembaga politis, tetapi substansinya harus clear, dan tidak dipolitisasi. Lembaga politik tidak mempolitisasi suatu masalah yang baik menjadi buruk. Lembaga politik ya, tetapi dalam menyampaikan sesuatu jangan dipolitisasi.

Seberapa jauh dalam hak itu DPR harus memanggil presiden?
Kita lihat tatibnya saja, presiden dibantu oleh wakilnya, oleh menterinya. Apakah seorang presiden harus hadir dalam memberikan penjelasan, itu lihat aturannya. Kalau aturannya tidak harus, ya harus kita terima.
Misalnya, dia menugaskan menteri tertentu yang tahu hal teknis, ya harus kita terima, mosok Pak SBY harus menjelaskan hal teknis kepada DPR hanya hal penjelasan, ini nggak bener juga kan. Sehingga kita berpikirnya juga harus clear, berpikirnya lurus.

Jangan menganggap dewan itu lembaga yang terhormat harus mendatangkan presiden berhak panggil presiden. Lembaga ini jangan dibawa ke arah arogansi, kekerasan terhadap ego begitu lembaga independen lalu berhak panggil presiden. Kita kan minta keterangan, siapa pun pembantu presiden yang menguasai masalah ini yang harus kita terima, boleh sja sepanjang tidak melanggar hukum.*


KOMENTAR ANDA

Nama Tidak Boleh Kosong

Email Tidak Boleh Kosong

Komentar Tidak Boleh Kosong

Nama :
Email :
Komentar :
Total : 1000