Update: Untuk mendapatkan berita-berita terupdate website marzukialie.com bisa men update melalui twitter kami @marzukialie dan untuk komunikasi langsung dengan Dr. H. Marzuki Alie bisa melalui twitter kami @marzukialie_MA
profile marzuki alie Demokrat

TULISAN

Pilkadasung Versi DPRD: Telaah Kritis Demokrasi dan Biaya Politik
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
PROFESIONALISME DIREKSI ASDP DAN JERATAN HUKUM
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
GERAKAN EFISIENSI NASIONAL
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
MINTA MAAF DAN MUNDUR?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KONSISTENSI BERPOLITIK
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D

PENCARIAN

ALBUM


DAPATKAN BUKU YANG SUDAH DITANDATANGANI OLEH MARZUKI ALIE untuk palestine Liga Pendidikan Indonesia

TULISAN

Marzuki, Pers, dan Kampus


Oleh: TJIPTA LESMANA
Diambil dari Suara pembaruan 15 Mei 2012.

Menjelang kembali ke Tanah Air usai kuliah di University of Chicago, Amerika , saya  berbincang-bincang dengan Pembimbing Akademik, Prof. Donald J. Bogue, Ph.D. Lulusan University of Chicago dari Indonesia – dari Haryono Suyono,  Amien Rais,  Nurcholis Madjid (alm) sampai Syafii Marif, pasti kenal Guru Besar yang satu ini.

Saya tidak pernah lupa salah satu nasehat yang dilontarkan Dr. Bogue – sapaan akrabnya -- kepada saya ketika itu. Dalam bahasa Indonesia, nasehatnya kira-kira berbunyi seperti berikut: “Pak Lesmana, jangan pernah lupa bahwa this university is one of the top university in the world. Berbanggalah Anda menjadi salah satu lulusannya. Oleh sebab itu, selalu jaga nama baik universitas kita; jangan sebaliknya, bikin malu…..”.

Setelah 30 tahun lebih meninggalkan kampus University of Chicago, petuah Dr. Bogue tetap mengiang-ngiang di telinga saya. Ya, kami seperti mempunyai kewajiban moral untuk menjaga nama baik almamater. Di tengah-tengah dunia yang semakin edan sekali pun, kami tetap menjaga nama baik University of Chicago, tidak sebaliknya, justru mengkhianatinya.

University of Chicago terkenal dengan tradisi social thought yang kuat. Upaya para profesornya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kebajikan serta konsep-konsep filsafati lainnya mengakar sejak ratusan tahun yang lalu. Hampir di setiap mata kuliah, tradisi ini secara langsung atau tidak langsung memang diajarkan kepada kami.

Pertanyaannya: Apa yang Anda maksud dengan “mengkhianati almamater”? Apakah jika alumni diseret ke pengadilan, dan dijebloskan ke dalam penjara karena terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi tergolong tindakan “mengkhianati almamater” ? Menurut saya, ya. Tapi, jika Anda berbeda pendapat, sah-sah saja.

Melakukan korupsi sesungguhnya perbuatan aib yang pasti merusak integritas seseorang, apa pun alasannya melakukan korupsi. Janganlah ada pendapat bahwa kita kini hidup dalam zaman edan. Kalau tidak ikutikutan berkorupsi, justru kita dianggap “tidak normal” oleh lingkungan kita. Pandangan seperti ini tentu pandangan edan! Maka, harus ditolak sekerasnya.

Tapi, apa hubungan antara perbuatan korupsi dengan nama baik almamater? Hubungan itu, langsung atau tidak langsung, tentu ada. Anda masih ingat fenomena ijazah palsu yang marak terutama di Jakarta pada akhir dekade 70-an dan awal 80-an? Bukankah nama universitas yang mengeluarkan ijazah palsu atau aspal itu kemudian “rusak parah”? Bukankah ketika itu tidak sedikit perusahaan ternama yang langsung mencoret calon pegawai lulusan universitas-universitas itu?

Di Jakarta ada sejumlah perguruan tinggi swasta yang mahasiswanya dikenal “tukang tawuran” alias berkelahi. Akibatnya, tidak sedikit orangtua yang enggan menyekolahkan anaknya ke PTS itu. “Saya mau anak saya belajar tenang, bukan untuk tawuran”. Ada pula universitas yang terkesan mudah betul meluluskan mahasiswa doktoralnya. Dua tahun lebih sedikit sudah bisa menggondol gelar Doktor. Di satu sisi ada pihak yang merasa bangga dengan fakta ini. Namun, di sisi lain, tidak sedikit akademisi yang tidak mau masuk ke universitas seperti ini. Sekolah itu dinilainya berkualitas jelek. Jelas, perilaku dosen, perilaku mahasiswa, dan perilaku lembaga pimpinan pendidikan tinggi, mempunyai korelasi langsung dengan integritas atau nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Memang betul, sebuah lembaga tinggi pendidikan tidak pernah berjanji akan menelorkan lulusan dengan kadar moral tinggi. Dan universitas tidak mampu memberikan janji seperti itu. Begitu seseorang lulus dan berkirprah di masyarakat, segala perbuatannya menjadi tanggung jawab pribadi, tidak boleh dikaitkan dengan nama universitas tempat dia berkuliah. Tapi, sekali lagi, mau tidak mau, menurut saya, nama baik almamater terbawa-bawa.

Marzuki dan Pers
Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, tanggal 7 Mei yang lalu, hendaknya, dibaca dengan pemikiran filosofis seperti di atas. Marzuki tidak pernah mengatakan bahwa universitas-universitas yang disebut namanya adalah sarang koruptor. Ia meyampaikan rasa prihatinnya bahwa koruptor juga berasal dari kalangan intelektual lulusan universitas. Untuk itu, ia meminta perguruan tinggi negeri meningkatkan kualitas pendidikannya dan tidak hanya fokus pada pengerjaan proyek. Partai politik diminta menindak kadernya yang korup, korps hakim diminta menindak anggotanya yang korup, polisi, jaksa, pengacara idem ditto. Apa salahnya jika pimpinan perguruan tinggi juga bersikap sama terhadap alumninya yang mencemarkan nama baik lembaganya. Maka, Marzuki pun meminta supaya gelar doktor seorang akademisi dicabut jika perilakunya merugikan bangsa dengan berbuat korupsi.

Ucapan Marzuki, bagi saya, merefleksikan (a) kemarahan Marzuki terhadap perilaku korup yang sudah begitu mewabah; (b) desakan kepada masyarakat luas bahwa korupsi merupakan masalah serius yang harus diperangi bersama oleh semua pihak, tidak terkecuali perguruan tinggi.

Sebetulnya, bukan kali ini saja Marzuki melemparkan pernyataan keras seperti itu. Pada acara pengukuhan Denny sebagai Guru Besar di Universitas Gajah Mada tahun lalu, Marzuki sudah berbicara hal sama. Tapi, kali ini ucapannya menimbulkan kontroversi dan reaksi keras dari universitas yang disebut namanya, antara lain, karena wartawan tidak memberitakan pernyataannya secara benar; entah ”dipenggal” atau bahkan dipelintir.

Pada era kebebasan pers sekarang, tidak jarang wartawan Indonesia memelintir pernyataan narasumber dengan maksud tertentu, atau semata-mata mencerminkan profesionalismenya yang dangkal. Jurnalisme ”media baru” melahirkan dampak negatif, antara lain, berita ditulis pendek-pendek, dipenggal-penggal. Ketika saya memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi bulan lalu pun, beberapa media memelintir pernyataan saya. Saya hanya geleng-geleng kepala. Ya, media tidak jarang menulis sesuai dengan keinginan atau pandangannya, tidak mengutip apa adanya menurut narasumber. Ketika mewawancarai narasumber, wartawan pun sering mengarahkan jawaban sesuai keinginannya. Seakan-akan berita hasil wawancara hanya untuk menguatkan pandangan atau sikap media yang sudah dibentuk.

Langkah Marzuki untuk melaporkan media yang dinilai telah menjungkirbalikkan pernyataannya pada 7 Mei 2012 kepada Dewan Pers sebelum disomasi adalah langkah yang tepat. Biarlah kasus ini menjadi pembelajaran juga bagi media kita. Salah satu pembelajaran itu: Wartawan harus senantiasa menulis secara  correct, berita harus berdasarkan fakta, tidak boleh hasil fabrikasi, apalagi tanpa dasar sama sekali, alias berita bohong!

Terhadap wartawan atau media yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya yang berakibat tercorengnya nama baik seseorang, ya, harus dikenakan sanksi. Jangan lupa, wartawan bukan manusia kebal hukum. Bahwa kebebasan pers itu penting bagi kehidupan demokrasi, kita semua sepakat dan mendukung. Tapi, kebebasan pers tidak serta-merta membenarkan wartawan untuk menulis semaunya!

PENULIS ADALAH DOSEN HUKUM PERS UNIVERSITAS PELITA HARAPAN


KOMENTAR ANDA

Nama Tidak Boleh Kosong

Email Tidak Boleh Kosong

Komentar Tidak Boleh Kosong

Nama :
Email :
Komentar :
Total : 1000