Pada minggu-minggu awal Agustus 2013 ini, DPR-RI akan segera mengakhiri Masa Reses Persidangan IV 2012-2013, dan segera memasuki Masa Persidangan I 2013-2014 yang dimulai pada 16 Agustus 2013. Pada Rapat Paripurna 16 Agustus ini terdapat dua agenda yaitu: Pidato Ketua DPR-RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2013-2014, dan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN 2014 dan Nota Keuangannya. Masa Persidangan I berjumlah 49 hari kerja atau 70 hari kalender, dimulai 16 Agustus ditutup 25 Oktober 2013. Berikut ringkasan agenda kegiatan DPR selama Masa Persidangan I 2013-2014.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Badan Legislasi pada Masa Persidangan I 2013-2014 akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah dalam rangka penyusunan RUU yang dipersiapkan Baleg. Komisi I melakukan kegiatan antara lain, fit and proper test terhadap Calon Panglima TNI; RDP dengan mitra kerja, melanjutkan kegiatan panja-panja Komisi I (Panja PLIK MPLIK, Panja Tanah, panja Rumah Dinas dan kesejahteraan TNI, Panja BRTI dan Panja Digitalisasi; kunjungan kerja dalam maupun luar negeri dan kunjungan spesifik. Komisi II mengagendakan rapat fungsi pengawasan dengan pemerintah mengenai e-KTP dan RDP dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka persiapan Pemilu 2014. Rapat-rapat juga dilakukan Panja Komisi II yaitu Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan, Panja Tenaga Honorer Kategori I dan II, dan Panja Pengelolaan Aset Negara.
Sementara itu, kegiatan pengawasan oleh Komisi VII diarahkan untuk membahas isu-isu aktual yang perlu memperoleh penyelesaian lebih cepat, terutama yang terkait masalah pertambangan dan lingkungan hidup. Komisi VII juga akan melakukan pembahasan lanjutan terhadap beberapa Panja yang masih berjalan yaitu Panja Minerba, dan Panja Hulu Listrik. Komisi VIII juga melakukan Raker,RDP maupun RDPU serta kunjungan ke daerah pada masa reses. Komisi VIII dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 2013/1434 akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dalam 2 tahap, disamping itu juga membentuk Panja perguruan Tinggi Agama Islam. Komisi IX akan melaksanakan Raker/RDP/RDPU terkait dengan masih banyaknya permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan perogram Pemerintah di Pusat dan daerah, antara lain di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, pengawasan obat dan makanan dan kependudukan.