Saya hanya menyampaikan opini saya mengenai nama Indonesia yang dihubungkan dengan kondisi perekonomian, dan kemajuan bangsa Indonesia. Saya kira nama Indonesia perlu diganti dengan nama yang asli bahasa kita. Sebab selama ini, istilah Indonesia, bukan istilah kita, tetapi istilah penjajah yang menyebut wilayah yang sekarang disebut Indonesia ini.
terimakasih
K. Subroto
Pertama-tama, saya selaku Ketua DPR-RI, menyambut baik atas tulisan yang disampaikan Saudara K. Subroto di Sulawesi Selatan. Surat ini menunjukkan perhatian yang mendalam Saudara K. Subroto, terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia yang juga menjadi perhatian kita semua.
Saudara mengawali tulisan tersebut dengan menjelaskan pentingnya arti sebuah nama, yaitu nama Indonesia, nama negara kita yang sudah dipakai sejak jauh sebelum kemerdekaan negara Republik Indonesia 65 tahun yang lalu. Tulisan tersebut berusaha menjelaskan kondisi yang memprihatinkan yang terjadi di Indonesia, kemudian dihubungkan dengan nama Indonesia yang mungkin kurang cocok, sehingga perlu disesuaikan dengan nama baru, yang memiliki semangat baru, yang lebih memiliki semangat nasionalisme.
Saya sepakat, bahwa arti sebuah nama adalah penting, sehingga bukan hanya sekedar menjadi pembeda terhadap lainnya, tetapi juga memiliki semangat rasa kebersamaan, semangat nasionalisme, maksud dan tujuan yang baik terhadap berdirinya sebuah negara. Rasulullah SAW sendiri pernah mengganti nama Yatsrib menjadi Madinah Al Munawarah, yaitu sebuah kota yang plural, toleran, modern, yang bahkan menjadi rujukan kemajuan sebuah bangsa dalam menjalankan sebuah negara modern. Para ilmuwan selalu merujuk pemerintahan Kota (negara) Madinah semasa Rasulullah, sebagai konsep Negara Islam. Saya berharap, opini Saudara K. Subroto juga dijiwai oleh semangat tersebut sehingga perlu nama baru sebagai ganti nama Indonesia.
Namun saya berharap, kondisi Indonesia yang kaya sumberdaya alam namun miskin sumberdaya manusia yang berkualitas, terjadi kesenjangan ekonomi, banyak ketidakpastian hukum, dan sebagainya, tidak lantas menjadikan kita berputus asa dan ingin merubah kondisi tersebut dengan cukup hanya mengganti nama.
Kata "Indonesia" sebagaimana dikutip dalam berbagai literatur, berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunaninesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat. Pada tahun 1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu". James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India. Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu(Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda(Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia(Indië); Timur(de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli).
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau di tahun 1913.
Nama Indonesia memang berasal dari bahasa lain, bukan berasal bahasa di daerah kita, namun bahasa tersebut telah menjadi nama internasional, sehingga masyarakat internasional mengenal kita dengan nama tersebut. Tidak sebagaimana istilah Celebes yang secara nasional dinamai Sulawesi, Borneo yang disebut Kalimantan, Andalas yang disebut Sumatera, dan sebagainya, namun istilah Irian Jaya pun malah diistilahkan kembali menjadi Papua, Ujungpandang kembali ke Makassar, dan sebagainya. Artinya, setiap penggantian penyebutan nama memiliki alasan tersendiri yang kuat dan disepakati bersama, terutama jika istilah tersebut hendak dipakai secara nasional bahkan internasional.
Kata Indonesia bukan istilah yang buruk, tetapi menurut saya, justru menjadi istilah yang menasionalisi bangsanya, sehingga tidak terkotak-kotak dengan istilah-istilah daerah yang hanya dimengerti oleh masyarakat setempat. Buktinya, dengan segenap konsekwensinya, kata Indonesia juga dibela oleh bangsa dan masyarakat kita, terutama istilah “indon” bisa bermakna “inferior” terutama ketika di negeri Malaysia. Para pendiri bangsa ini juga telah menggunakan Indonesia sebagai nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak Sumpah Pemuda 1928, kata Indonesia pun dipakai dalam sumpah tersebut. Bahasa resmi kita juga adalah Bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu yang menjadi “ibu” dari bahasa Indonesia sendiri. Dengan demikian, nilai kesejarahan dan pembelaan terhadap kata Indonesia, tidak perlu diragukan lagi.
Yang penting adalah memajukan bangsa dan negara ini dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Kesenjangan ekonomi, geografi, demografi, ketidakpastian hukum, korupsi, dan lain sebagainya, harus kita carikan solusi permasalahannya. Bangsa ini masih perlu bersabar untuk terus belajar menguraikan permasalahannya sehingga mencapai kemajuan sebagaimana yang dialami oleh negera-negara maju seperti Jepang, Amerika, bahkan negara tetangga Singapura. Kesadaran terhadap kemauan belajar inilah yang menurut saya lebih perlu dikembangkan oleh bangsa ini. Pencapaian-pencapaian dari berbagai pembelajaran dan usaha tersebut, justru akan makin memperkuat Indonesia di kancah internasional. Hal ini misalnya, juga terbukti dari usaha para pemain sepakbola kita beberapa waktu yang lalu, dimana usaha dan prestasi mereka begitu dibanggakan oleh bangsa ini, dengan penolakan terhadap dihilangkannya lambang Garuda di dada para pemain dan muncul istilah “Garuda di Dadaku”.
Saya apresiatif terhadap tulisan Saudara K. Subroto. Mudah-mudahan keinginan dan cita-cita kita bersama dapat segera terwujud dengan tetap mempertahankan rasa nasionalisme kita. Terima kasih.